Terapi ini termasuk radikal yang
tanpa menyebabkan luka
Dilakukan dengan cara memakai sebatang jarum yang bisa
memancarkan panas ditusukkan ke ginjal untuk memebakar tumor. Hasilnya memang
akan meninggalkan bekas luka kecil tidak lebih dari 1mm pada permukaan kulit.
Lebih kecil daripada bekas luka tusukan jarum donor darah. Seorang pasien asal Jepang yang
pernah menjalani operasi ini menjelaskan, sebelumnya dia memiliki tumor ginjal
sebesar kurang lebih 3,6 cm. Pada waktu menjalani terapi ini digunakanlah jarum
yang panjangnya sekitar 20 cm dan tebalnya 1,47 mm. Posisi jarum ditetapkan di
bawah panduan USG. Jarum itu
ditusukkan tepat pada tumor yang ada di ginjal. Jarum itu bisa memancarkan gelombang
frekuensi, seperti microwave yang digunakan di rumah tangga. Suhu tumor
ditingkatkan hingga 100 derajat Celsius untuk membakar sel tumor hingga mati.
Umumnya tumor kecil dipanaskan dalam waktu 12 menit. Untuk tumor besar
dilakukan 2-4 kali berulang-ulang. Dilakukan selama 15 menit, baru selesai.
Menurut ahli, sel tumor sangat
takut pada panas
Pada umumnya sel tumor mati bila dipanaskan hingga suhu 60 derajat Celsius. Setelah jaringan tumor mati terbakar, bekas yang tersisa secara perlahan akan diserap sendiri oleh tubuh secara alami.
Pada umumnya sel tumor mati bila dipanaskan hingga suhu 60 derajat Celsius. Setelah jaringan tumor mati terbakar, bekas yang tersisa secara perlahan akan diserap sendiri oleh tubuh secara alami.
Setelah terapi ini selesai pasien
tidak perlu menjalani kemoterapi
karena hasil pembakaran jauh lebih tuntas
dibandingkan dengan pengangkatan. Secara umum, sehari setelah menjalani terapi,
pasien sudah bisa berjalan dan makan. Tidurnya juga sudah bisa normal. Jika operasi pengangkatan tumor
adalah cara eksternal, maka radiofrequency ablation ini adalah melarutkan
secara internal. Untuk tumor yang besarnya tidak lebih dari 5 cm dan jumlahnya
tidak lebih dari tiga, tingkat bertahan hidup pasien sampai lima tahun dari masa terapi.
Radiofrequency ablation
dapat
dilakukan pada bagian organ padat, seperti pada kanker hati, paru-paru, ginjal,
jaringan tulang lunak. Untuk organ yang berbentuk rongga, terapi ini tidak bisa
dilakukan. Misalnya pada kanker lambung pada saluran pencernaan dan kanker
usus.
(Source: Jawa Pos)
(Source: Jawa Pos)