Intensitas Suara Yang Aman Untuk Telinga Manusia

Batasi Bising Suara Yang Terlalu Kuat Masuk Telinga
Berada di keramaian dengan intensitas suara 80 desibel, waktu terpapar boleh 24 jam. Bila intensitas suara 85 desibel boleh 8 jam. Sedangkan 82 desibel boleh 16 jam. Contohnya, berada di lingkungan dengan lalulintas ramai, radio keras, dan petugas pengatur stereo. Bila intensitas suara mencapai 90 desibel, waktu terpapar cukup 4 jam. Untuk 91 desibel sebaiknya dibatasi 2 jam. Misalnya, mendengar dering telepon serta tempat bermain anak di mal. Berada di lingkungan dengan intensitas suara 92 desibel, waktu terpapar boleh 1 jam. Untuk 97 desibel tidak lebih dari 30 menit. Misalnya, mendengar suara pemotong rumput atau gergaji listrik. Bila intensitas suara sudah mencapai 100 desibel, waktu terpapar maksimal 15 menit. Diantaranya konser musik dan suara jet.
Ukuran Kekuatan Suara
30 DB: suara lemah berbisik.
85 DB: batas aman, lebih baik menggunakan pelindung telinga.
90 DB: merusak pendengaran dalam waktu 8 jam. 
Contohnya, pemotong rumput, suara truk di kemacetan.
100 DB: merusak pendengaran dalam waktu  2 jam. 
Contohnya, gergaji mesin, mendengarkan suara lewat headphone.
105 DB: merusak pendengaran dalam waktu 1 jam. 
Contohnya, Suara helicopter, mesin pemecah batu.
115 DB: merusak pendengaran dalam waktu 15 menit. 
Misalnya, tangisan bayi, riuh di stadion sepakbola.
120 DB: merusak pendengaran dalam waktu 7,5 menit. 
Misalnya, konser rock.
125 DB: ambang rasa nyeri. Misalnya mercon dan sirene.
140 DB: membahayakan pendengaran dalam waktu singkat. 
Misalnya, suara tembakan dan mesin jet.
(Source: Jawa Pos)