Gas buang kendaraan bermotor
tidak hanya berbahaya bagi paru-paru, tetapi juga bagi jantung. British Medical
Journal menyatakan bahwa gas buang kendaraan bermotor bisa memicu penyakit
jantung. Risiko tertinggi muncul dalam 6 jam pertama setelah individu menghirup
gas buang berbahaya tersebut.
Setelah 6 jam
risiko terkena
serangan jantung karena menghirup banyak gas buang kembali turun. Tetapi,
turunnya risiko tersebut tidak berarti bahwa gas buang kendaraan yang terhirup tidak
berbahaya bagi tubuh. Sebab, partikel berbahaya yang terlanjur terhirup akan
mengendap di dalam tubuh.
Serangan jantung akibat gas buang
kendaraan bermotor tidak terjadi secara spontan. Partikel berbahaya yang
mengendap pada tubuh tersebut, mengakibatkan pengentalan darah. Dengan
demikian, risiko terjadinya penyumbatan pada pembuluh darah meningkat. Itulah
yang pada suatu saat nanti bisa mengakibatkan serangan jantung.
(Source: Jawa Pos)
(Source: Jawa Pos)